13.4 Juta Keluarga Tinggal di Rumah Tak Layak Huni
Rabu, 14 Desember 2005 | 14:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Saat ini ada 45,9 juta unit rumah untuk 54,4 juta rumah tangga di Indonesia. Dari jumlah itu 13,4 juta unit di antaranya dalam kondisi tidak layak huni. Hal itu disampaikan Deputi Bidang Perumahan Swadaya Kementerian Negera Perumahan Rakyat Amien Roychanie, dalam ?Workshop Penguatan Lembaga Keuangan Mikro Mendukung Perumahan Swadaya? di kantor Kementerian Negara Perumahan Rakyat, Rabu (14/12).
?Untuk itu perlu dibangun sistem yang jelas untuk memungkinkan masyarakat berpenghasilan rendah menyelenggarakan perumahan secara swadaya, baik untuk pembangunan rumah baru maupun untuk perbaikan rumah,? kata Amien.
Pemerintah mendesak lembaga keuangan mikro, baik bank maupun lembaga keuangan bukan bank untuk aktif memberikan kredit bagi pembangunan perumahan swadaya. Perumahan swadaya adalah pembangunan atau perbaikan rumah yang dilakukan sendiri oleh masyarakat. ?Selama ini akses kredit baru diberikan oleh bank untuk pembangunan perumahan formal, yakni perumahan yang dibangun oleh pengembang,? kata Amien.
Amien menjelaskan, pasar pembangunan rumah swadaya sangat besar, karena itu terbentuknya skema pasti pemberian kredit dari lembaga keuangan mikro menjadi mutlak diperlukan. Data terakhir menunjukkan, 68 persen masyarakat Indonesia mendapatkan rumah dengan membangun sendiri, sedangkan 15 persen masyarakat membeli rumah baru dari pasar formal. Sisanya melalui alokasi perusahaan dan pengalihan hak. ?Jadi, pasar kredit mikro masih jauh dari kejenuhan,? kata Sekretaris Menteri Negara Kementerian Perumahan Rakyat, Noer Sutrisno.
Sementara itu, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Negara Perumahan Rakyat, Iskandar Saleh, mengatakan sistem pembiayaan perumahan swadaya menemui kesulitan karena sasarannya merupakan kelompok masyarakat berpenghasilan rendah, yang berpendapatan maksimal Rp 1,5 juta per bulan. ?Karena itu, kredit mikro yang dialirkan untuk perumahan swadaya sebaiknya tanpa uang muka, pinjaman skala kecil, jangka waktu pendek, dan menerapkan agunan alternatif,? ujarnya.
Jojo Raharjo





