|
Bank Permata Divestasi Asetnya di BPR
Kamis, 15 Desember 2005 | 15:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Bank Permata Tbk. akan melakukan divestasi seluruh kepemilikan sahamnya yang terafiliasi di 18 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) kepada satu investor. Penjualan tersebut guna memenuhi peraturan Bank Indonesia No.6/22/PBI/2004 di mana BPR hanya dapat dimiliki oleh warga negara Indonesia.
"Sementara saat ini, salah satu pemegang saham mayoritas PT Bank Permata adalah badan hukum asing," kata Sekretaris Korporasi Permata, Imam Teguh Saptono, dalam penjelasannya kepada Bursa Efek Jakarta, Kamis (15/12).
Ke-18 BPR itu tercatat atas nama PT Bank Bali qq PT Bank Permata Tbk. Lokasi BPR Permata itu terdapat di Provinsi Jawa Barat tiga buah, Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing lima buah, serta di Bali lima buah.
Perseroan mengharuskan peminat adalah warga negara Indonesia, pemerintah daerah, atau badan hukum yang seluruh pemiliknya warga negara Indonesia. Pihak yang berminat harus memiliki ekuitas lebih besar dibanding total ekuitas konsolidasi BPR Permata yang per 30 September lalu mencapai Rp 17,87 miliar. Permata mensyaratkan pembayaran dilakukan secara tunai.
Seluruh proses penawaran akan diawali dengan investor forum yang dilaksanakan pada 20 Desember 2005. Penawaran harga dilaksanakan 16 Januari 2006. Setelah melewati uji tuntas (due diligence) pada 23 Januari hingga 3 Februari 2005, perseroan akan menyempaikan penawaran final pada 6 Februari dan mengumumkan pemenang tanggal 23 Februari 2006.
Suliyanti Pakpahan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|