Danamon Pensiunkan 400 Karyawannya Lebih Cepat
Kamis, 15 Desember 2005 | 18:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Manajemen Bank Danamon mengakui akan mempensiunkan 400 karyawannya lebih cepat. Alasannya, bentuk efisiensi untuk menghadapi persaingan global perbankan yang gencar menggunakan teknologi informasi.
Sekretaris Perusahaan Bank Danamon Irawati Koswara-Simms, Kamis (15/12), di Jakarta, menyatakan bahwa besar pesangon yang disiapkan untuk setiap karyawan sudah melebihi aturan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Aturan itu menyebutkan besar pesangon sebesar dua kali masa kerja," ujarnya.
Besar pesangon yang ditetapkan Bank Danamon senilai dua kali masa kerja dan ditambah enam kali gaji. Misalnya, seseorang yang telah bekerja selama 8 tahun akan mendapat pesangon sebesar (2 x 8 gaji) ditambah 6 bulan gaji.
"Sebetulnya, para karyawan tidak mempermasalahkan pensiun dini, hanya besar pesangon yang dinilai belum memadai," ujar Irawati.
Menurut dia, dari 400 karyawan yang akan dipensiundinikan, sebanyak 180 orang sudah menyetujui dan menerima uang pesangon tersebut.
Saat ini total karyawan Bank Danamon sebanyak 19.000 orang. Mereka tersebar di 54 kantor cabang di Indonesia. RR Ariyani





