Pemerintah Suntik Dana ke Merpati Rp 75 Miliar

Senin, 19 Desember 2005 | 11:42 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah sudah menyetujui penyuntikan dana kepada PT Merpati Nusantara Airlines senilai Rp 75 miliar. Pemerintah akan segera mencairkan dana itu jika Merpati mengajukan permohonan.

"Kalau hari ini diajukan, pencairannya akan kami bayar hari ini juga," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Mulia Nasution, Senin (19/12).

Suntikan dana kepada Merpati itu, menurut Mulia, harus diikuti dengan restrukturisasi utang untuk menyehatkan perusahaan. Hal ini penting agar maskapai tersebut tidak perlu meminta lagi suntikan dana kepada pemerintah.

Selain itu, pemerintah juga meminta Merpati untuk melanjutkan proses penjualan sahamnya kepada investor dan melakukan langkah-langkah penyehatan yang bisa menarik bagi investor. Retno Sulistyowati

Topik :






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: