Penurunan Pajak Ekspor CPO untuk Selamatkan Industri Sawit

Kamis, 22 Desember 2005 | 17:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Djoko Said Damardjati mengungkapkan, penurunan pajak ekspor minyak kelapa sawit (CPO) dari 3 persen menjadi 1,5 persen bertujuan menyelamatkan industri CPO. “Ini untuk mengantisipasi goncangan yang terjadi, “ katanya, Kamis (22/12).

Jika tarif ekspor tetap 3 persen sementara HPE harus menuruti harga internasional, jelas Djoko, akan terjadi goncangan industri CPO termasuk pembelian kelapa sawit dari petani.

Keputusan untuk menurunkan pajak itu dibuat dalam Rapat Kordinasi Terbatas mengenai Harmonisasi Tarif dan Pajak Ekspor yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Boediono. Sementara Harga Patokan Ekspor (HPE) didasarkan pada harga sampai pelabuhan (free on board -FOB) seperti yang tertuang pada Peraturan Pemerintah Nomor 35/2005. Ewo Raswa






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: