Subsidi Tunai Tahap II Mulai 2 Januari
Kamis, 29 Desember 2005 | 18:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie mengatakan subsidi langsung tunai (SLT) kompensasi kenaikan bahan bakar minyak tahap kedua akan dimulai pengucurannya pada tanggal 2 Januari 2006.
Santunan sebesar Rp 300 ribu untuk satu keluarga miskin tersebut secara bertahap akan dikucurkan sampai 31 Maret. ?Akan disalurkan mulai 2 Januari sampai 31 Maret 2006,? kata Aburizal dalam paparan pers di kantor Bappenas, Kamis (29/12).
Menurut Aburizal, mekanisme penyalurannya tidak berubah atau sama dengan pengucuran tahap pertamanya, tetapi dengan beberapa penyempurnaan, yakni Daftar Isian Pengucuran Anggaran (DIPA) oleh Departemen Sosial kemudian disalurkan ke PT Pos untuk didistribusikan oleh tiap kantor pos di tingkat terendah atau kecamatan.
Penyempurnaan di enam titik kritis tersebut setelah dilakukan verifikasi ulang, yang antara lain penyempurnaan pada proses pencacahan rumah tangga miskin dan proses penyusunan direktori rumah tangga miskin. Selain itu penyempurnaan pembagian kartu kompensasi BBM, proses penyaluran dana, proses sosialisasi, dan memperbaiki unit pengaduan masyarakat.
Dengan melihat kelemahan pelaksanaan SLT tahap pertama, kata Aburizal, pemerintah secara terus-menerus memperbaiki pendataan rumah tangga miskin. ?Dalam hal ini direktori keluarga miskin akan dilakukan uji publik dengan memampangkan daftar mereka yang termasuk kategori miskin dengan 14 kriteria yang telah ditetapkan di kantor-kantor kepala desa,? kata dia.
PT Pos juga menyempurnakan mekanisme penyaluran bagi orang lanjut usia (lansia) dan orang cacat. ?Sehingga diharapkan tidak ada lagi korban,? kata Aburizal. Bagi lansia dan penyandang cacat ada jam khusus dan lebih fleksibel sehingga bagi yang benar-benar tidak bisa hadir untuk mengambil haknya bisa diwakilkan kepada keluarga, dengan surat keterangan dari ketua RT, atau jika tidak akan diantarkan oleh petugas PT Pos ke rumah penerima.
Agus Supriyanto/Retno Sulistyowati





