|
Indonesia Tolak Ratifikasi Konvensi Tembakau
Jum'at, 06 Januari 2006 | 21:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Perindustrian Fahmi Idris menyatakan, pemerintah tidak bersedia meratifikasi Konvensi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tentang pengendalian tembakau. Sebab, bila konvensi WHO itu diberlakukan, menyulitkan perusahaan rokok serta industri kecil dan menengah yang bergerak dalam bisnis tembakau. "Para pekerja industri ini memasok 95 persen kebutuhan tembakau dalam negeri," kata Fahmi hari ini.
Sebagai gantinya, pemerintah akan terus mendesak disahkannya Undang-Undang Perlindungan Kesehatan Masyarakat. Indonesia juga sudah memiliki peraturan pemerintah tentang perlindungan bagi masyarakat dari bahaya merokok.
Jojo Raharjo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|