Pemerintah Perketat Standardisasi Baja

Kamis, 12 Januari 2006 | 16:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah akan memperketat aturan Standar Nasional Indonesia baja untuk menyelamatkan industri dalam negeri.

Baja impor ditengarai dijual lebih murah karena tidak sesuai standar dan dumping. Akibatnya, industri dalam negeri tidak bisa bersaing.

Direktur Jenderal Industri Logam Departemen Perindustrian Ansari Bukhari mengatakan, pemerintah akan memperketat pelaksanaan standardisasi untuk menekan baja impor. Kementeriannya akan bekerja sama dengan Departemen Perdagangan untuk memperketat pelaksanaan ketentuan ini.

Menurut dia, produsen baja dalam negeri, seperti PT Krakatau Steel, menuduh produsen baja Cina melakukan dumping. Indikasinya, harga jual baja jenis lembaran canai panas atau ot rolled coil (HRC) dijual di Indonesia lebih murah dibandingkan biaya produksi di negara asal, yakni di bawah US$ 400 per metrik ton.

"Padahal biaya produksi baja jenis itu mencapai US$ 400 per metrik ton," kata Anshari kemarin. Sedangkan produsen dalam negeri menjualnya dengan harga US$ 600 per metrik ton.

Sutarto - Tempo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: