|
BNI Serahkan Kredit Seret ke Direktorat Jenderal Piutang
Senin, 16 Januari 2006 | 19:35 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Bank Negara Indonesia Tbk. menyerahkan 38 debitor macet dengan nilai utang Rp 247 miliar dan nilai jaminan Rp 312 miliar kepada Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara hari ini.
Penyerahan itu, menurut Direktur Utama BNI Sigit Pramono, untuk mengurangi rasio kredit seret pada bank.
Dia menuturkan, hingga akhir 2005 total kredit yang telah dikucurkan sebesar Rp 62,9 triliun. Dari jumlah itu, sebanyak 41,6 persen untuk kredit korporasi, dan sisanya kredit nonkorporasi industri menengah, konsumen, dan syariah. "Sampai akhir 2005, kredit yang mengalami seret tagih diperkirakan lebih dari 10 persen,? kata dia usai serah terima kredit seret dengan Direktorat Jenderal Piutang dan Lelang Negara.
Direktur Jenderal Piutang dan Lelang Negara Machfud Sidik mengatakan, kerja sama dengan BNI dapat mempercepat penjualan agunan kredit macet. "Saya harap bisa memberi efek jera kepada nasabah dan tidak mengingkari kewajibannya sebagai debitor," ujarnya.
Machfud menambahkan, hingga November 2005, pihaknya telah menangani 175 ribu berkas kasus piutang negara senilai Rp 22,9 triliun. "Sebanyak 90 persen kasus piutang dari perbankan," katanya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap dengan kerja sama itu, eksekusi jaminan yang dikoleksi BNI dapat meningkat. Terlebih lagi, tahun ini DJPLN punya target sekitar Rp 2,5 trilun. Hingga kini, dari nota kesepakatan dengan Bank Mandiri dan BNI, Direktorat baru melelang 30 persen dari total target.
Pada kesempatan itu, Menteri Keuangan mengungkapkan, eksekusi kredit seret melibatkan Departemen Keuangan adalah tidak menyenangkan. ?Untuk menakuti-nakuti debitor harus dengan diawali MOU dengan Depkeu. Bank sendiri seperti tidak ada wibawa.?
SULIYANTI/SURYANI IKA SARI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|