SK Tata Niaga Gula Akan Direvisi

Selasa, 14 Februari 2006 | 18:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua Komisi VI DPR Agus Hermanto menegaskan bahwa SK Menteri Perdagangan No. 527 Tahun 2004 tentang Tata Niaga Gula akan direvisi untuk menghindarkan isu-isu keberadaan kartel gula yang membuat harga gula dalam negeri mengalami kenaikan. “Dan memungkinkan untuk dicabut,” katanya di Hotel Alila Jakarta hari ini.

Menurutnya hal itu diputuskan berdasarkan atas kesepakatan DPR Komisi VI Fraksi Demokrat untuk merevisi SK tersebut. “Namun dari fraksi lain belum ada ketetapan," ujarnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syaiful Maarif yang mengatakan bahwa kemungkinan untuk perevisian itu bisa saja dilakukan. “Namun tidak otomotis dicabut," katanya. Untuk itu, ia akan melakukan pengkajian dengan terlebih dahulu menanyakan pendapat para asosiasi gula dan para petani. “Biar semuanya ditampung dengan bijaksana,” ujarnya.

Sementara menurut Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Ardiansyah Parman, SK 527 sebenarnya ditujukan untuk mensejahterahkan petani tanpa maksud memberatkan daya beli masyarakat.

“Biar terjadi kestabilan harga antara petani dan konsumen,” katanya. Namun apabila SK tersebut perlu direvisi mengingat akan terjadinya lambungan harga gula dunia dan atas kenaikan harga BBM pada tahun lalu, maka pemerintah akan menindaklanjutinya. "Yah kita tunggu saja keputusan finalnya,” ujarnya.

zaky almubarok






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: