Penghapusan SBI 3 Bulan Sudah Dibahas Level Teknis

Selasa, 21 Februari 2006 | 06:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Perencanaan Strategis dan Hubungan Masyarakat Bank Indonesia Budi Mulia mengatakan Bank Indonesia dan Pemerintah telah bertemu dalam level teknis membahas rencana penghapusan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) 3 bulan.

Menurut Budi, SBI 3 bulan dihilangkan agar ada kejelasan dan tidak mengganggu sinyal BI rate. Sekarang sinyal yang jelas ada pada BI rate sebesar 12,75 persen. Adanya SBI 3 bulan dapat diartikan pasar bahwa BI akan menaikkan atau menurunkan suku bunga.

Dengan dihilangkannya SBI 3 bulan, maka harus ada pengganti dalam term and condition yang sama. “Ada pengganti dengan benchmark yang sama,” katanya di gedung DPR kemarin. Menurutnya, pemerintah harus menerbitkan SUN 3 bulan atau Surat Perbendaharaan Negara (SPN).

Pemerintah sebagai penerbit SPN mempunyai waktu selama 6 bulan untuk persiapan dan penerbitan surat utang tersebut. Dalam periode itu acuan untuk SUN variabel rate akan menggunakan SBI 3 bulan yang terakhir.

Hingga 16 Februari 2006, posisi SBI yang dikelola Bank Indonesia mencapai Rp 123 triliun dengan kepemilikan asing sebanyak Rp 19,5 triliun. Sementara total SUN Rp 395,6 triliun dengan kepemilikan asing Rp 38,2 triliun.

rudy prasetyo






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: