Teten Masduki: BLBI Harus Diselesaikan Secara Transparan

Rabu, 22 Februari 2006 | 19:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah diminta menyelesaikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) secara transparan dan lebih mengedepankan penegakan hukum, agar ada efek jera serta tidak terulang kembali. “Penyelesaian kasus BLBI jangan diselesaikan secara diam-diam,” kata Teten Masduki, Ketua Indonesia Coruption Watch (ICW) dalam diskusi publik di Jakarta, Rabu (22/02).

Teten menambahkan, ada keragu-raguan dari pemerintah sekarang dan terdahulu dalam menangani kasus ini. Masalah BLBI akan terus menjadi masalah bangsa yang pelik jika tidak segera dituntaskan. Dalam pelunasan utang BLBI pemerintah harus menerima uang tunai dan tidak menerima penyerahan aset.

Pengamat ekonomi Faisal Basri menekankan agar kasus BLBI tidak terjadi lagi dan menyelesaikannya tanpa kompromi sehingga ada efek jera. Dari aspek materialnya, dana pengembalian 3 obligor BLBI terhitung sedikit jika dibandingkan dengan efek yang ditimbulkan pada Indonesia selama ini.

Pertemuan obligor di Istana, mengindikasikan bahwa telah terjadi kompromi antara pemerintah dan obligor. “Kita berhak curiga pada pemerintah. Tanpa iming-iming, obligor tak akan datang,” katanya. Faisal menekankan agar hukum ditegakan kembali. Inpres no 8 tahun 2002 dinilai tidak efektif lagi seiring dengan selesainya masa kerja BPPN. Dan harus dibuat payung hukum yang baru.

Chaerul Imam Mantan Direktur Penyidik Kejaksaan Agung merasa tersinggung dengan kehadiran obligor yang datang ke istana. Chaerul sependapat dengan Faisal bahwa perlu dibuat payung hukum yang baru, yang tidak sama dengan sebelumnya.

Selain itu, untuk menarik kembali aset-aset yang ada di luar negeri ia menyarankan mekanisme penyelesaian melalui Multilateral Legal Asistance (MLA) yang telah disepakati penandatangannya melalui PBB pada Desember 2003. Namun sampai sekarang pemerintah belum membahasnya dengan DPR RI. “Padahal itu sudah 2 tahun,” katanya.

Dengan mekanisme tersebut, Filipina contohnya, dapat mengambil kembali harta Presiden Ramos yang ada di Swiss. Padahal Swiss terkenal sangat sulit untuk dimintai akses perbankan. Amerika Serikat telah memanfaatkan mekanisme tersebut dan telah berhasil menandatangani mekanisme tersebut dengan banyak negara anggota PBB. Rudy Prasetyo

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :