Tarif Listrik Naik Mei 2006
Kamis, 23 Februari 2006 | 14:44 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) akan diumumkan pada Mei atau Juni 2006. Keputusan ini didasarkan atas hasil audit biaya pengadaan listrik yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Boediono, sebelum diumumkan, pemerintah akan berkonsultasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terlebih dahulu. "Kalau di pihak pemerintah sudah mantap. Kita akan konsultasikan dengan Dewan," katanya di Jakarta, Kamis(23/2).
Mengenai besaran kenaikan tarif listrik sebesar 15-20 persen, Boediono mengatakan itu belum keputusan final. "Kenaikan 15-20 persen merupakan salah satu dari berbagai kajian, masih ada opsi lainnya," ujarnya. Boediono juga menyatakan penambahan subsidi Rp 7 triliun masih berupa opsi.
Menteri Perindustrian Fahmi Idris mengatakan kenaikan tatif listrik akan dilakukan pada Mei atau Juni 2006. "Besaran kenaikannya tergantung pada pola penggunaan, Jika di rata-rata, kenaikan dibawah 15-20 persen," kata Fahmi. Khusus untuk konsumen pengguna kecil, misalnya rumah tangga dengan pemakaian 500 watt perbulan, tidak akan terkena kenaikan tarif.
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, MS Hidayat, meminta pemerintah menggunakan asumsi yang optimis dalam memutuskan kenaikan tarif. "Sehingga kenaikan tatif bisa ditekan dibawah 10 persen," ujarnya.
Menurut Hidayat, pemerintah seharusnya berani menggunakan patokan kurs saat ini. "Kurs saat ini Rp 9.300 perdolar," ujarnya. Sementara, dalam perhitungan pemerintah menggunakan patokan kurs di APBN Rp 9.800 perdolar.
Untuk asumsi harga minyak, Hidayat menyarankan untuk mengunakan harga di bawah US$ 60 per barel. "Pakai saja, misalnya US$ 56 per barel," ujarnya. Hidayat yakin, dengan menggunakan asumsi diatas, kenaikan tatif bisa ditekan dibawah 10 persen. Dengan kenaikan itu, menurutnya banyak peengusaha akan melakukan penolakan.
Ia mengatakan beberapa industri bisa menerima kenaikan tarif. "Misalnya industri semen dan pupuk," ujarnya. Namun, ada juga beberapa industri yang tidak kuat menanggung kenaikan tarif. Diantaranya, industri pengolahan baja dan industri tekstil. Sutarto





