|
Spacetoon Akan Diusir Paksa dari Kanal 27
Jum'at, 03 Maret 2006 | 16:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah memastikan akan mengusir paksa saluran stasiun televisi Spacetoon dari kanal 27, karena frekuensi tersebut akan digunakan untuk frekuensi transisi sistem penyiaran analog ke digital. Menteri Komunikasi dan Informasi, Sofyan Djalil, mengatakan bahwa pihak Spacetoon sudah tahu sejak awal sebelum mengudara bahwa kanal tersebut akan digunakan sebagai kanal transisi tv digital. “Dari dulu sudah ada pengumuman dari Dirjen Postel, kenapa tetap diduduki?," Sofyan mempertanyakan.
Mengenai ijin penyiaran yang diperoleh dari pemerintah daerah, Sofyan mengatakan bahwa sebelum Spacetoon mengudara, pihak Spacetoon sempat datang berkunjung ke rumahnya untuk meminta ijin menggunakan channel tersebut, namun ditolaknya. Dengan demikian, pihak Spacetoon meminta ijin kepada gubernur. Menurut Sofyan, sebelum mengudara, seharusnya Spacetoon melakukan due diligent terlebih dahulu dan melihat keamanannya dari segi hukum.
Sementara itu, Direktur Utama Spacetoon, Sukoyo, mengatakan saat ini pihak Spacetoon telah mengirimkan surat kepada Dirjen Postel yang ditembuskan kepada Menteri Kominfo bahwa Spacetoon bersedia pindah frekuensi agar tetap dapat mengudara. Selain itu, Spacetoon juga telah mengirim uji kelayakan dan ijin siaran ke KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).
Sukoyo membenarkan bahwa sebelum mengudara, pihak Spacetoon menemui Sofyan Djalil, namun itu dalam rangka audiensi untuk mohon doa restu yang juga dilakukan ke beberapa orang, diantaranya Effendi Choirie, Alwi Shihab, dan Aa Gym. Melaui audiensi tersebut, Spacetoon mendapat respon positif bahwa isi siaran yang mengambil segmen anak-anak memang kurang, demikian juga yang disampaikan Sofyan Djalil yang kurang lebih sama. “Jadi waktu itu, kami mohon doa restu bukan minta ijin memakai frekuensi 27," katanya.
Menurut Sukoyo, dalam Keputusan Menteri No.76 (mengenai frekuensi) hanya disebutkan bahwa 2 dari 14 frekuensi yang dialokasikan akan digunakan untuk siaran digital, dan sama sekali tidak disebutkan angka 27 yang akan dipilih. Ijin siaran Spacetoon diperoleh berdasarkan Peraturan Daerah yang mengacu pada Undang-undang Otonomi Daerah. “Angka 27 diberikan oleh Dinas Perhubungan DKI berdasarkan persetujuan prinsip dari gubernur. Jadi, yang diberikan kepada kami angka itu. Kami sama sekali tidak memilih angka itu,” ujarnya.
Nuraini
INDEKS BERITA LAINNYA :
|