RUU Investasi Segera Diajukan ke DPR
Kamis, 09 Maret 2006 | 17:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta Menteri Perdagangan Mari Pangestu segera merampungkan Rancangan Undang-Undang Penanaman Modal. Rencananya, beleid ini diserahkan ke DPR sebelum reses pada 20 Maret 2006.
Menurut Staf Khusus Menteri Perekonomian, M. Ikhsan, rapat finalisasi pembahasan rancangan di tingkat menteri tinggal sekali lagi. “Masih belum ditentukan apakah insentif akan dimasukan dalam rancangan atau diatur dalam peraturan pemerintah,” katanya setelah rapat di kantor Wakil Presiden, Jakarta, hari ini.
Rapat dihadiri oleh Menteri Perdagangan Mari Pangsestu,Menteri Pereonomian Boediono, Mneteri Keuangan Sri mulyani dan Kepala BKPM M. Luthfi.
Pengajuan rancangan ini sesuai dengan matriks kebijakan investasi yang sudah diluncurkan melalui Inpres Nomor 3/2006. Presiden sudah meminta para menteri mematuhi jadwal kebijakan tersebut.
Bagja




Komentar Anda :