Besaran Kenaikan Tarif Listrik Belum Ditentukan

Rabu, 15 Maret 2006 | 11:21 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Perindustrian, Fahmi Idris, mengatakan bahwa pemerintah belum memutuskan besaran kenaikan tarif dasar listrik. Ia mengungkapkan soal itu menanggapi keberatan dari kalangan pengusaha, di sela-sela pembukaan Workshop UNESCO-AHPADA Seal of Excellence pagi tadi di kantor Departemen Perindustrian.

Fahmi menjelaskan, sebaiknya pengusaha tak hanya
melihat dari satu sisi, juga memperhatikan realitas bahwa negara membutuhkan dana, "Kalau negara kolaps tidak ada duitnya, bagaimana?" katanya.

Itu sebabnya, pemerintah menawarkan solusi yakni diusahakan besaran kenaikan tak terlalu besar, "Naiknya diusahakan tidak besar."

Tarif listrik diperkirakan naik rata-rata 10 persen. Untuk industri naik 7-8 persen, adapun kenaikan tertinggi dialamai rumah tangga. Pada Rapat Koordinasi Terbatas Menteri Bidang Ekonomi, Senin lalu, pemerintah memutuskan akan menghitung kembali agar tarif naik seminimal mungkin.

Dewi Rahmarini






Komentar Anda

Kirim