Semen Gresik Tolak Tuduhan KPPU

Kamis, 23 Maret 2006 | 18:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: PT Semen Gresik Tbk membantah telah melakukan monopoli perdagangan semen seperti dituduhkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). “Itu bukan monopoli atau kartel,“ kata Direktur Utama semen Gresik, Dwi Soetjipto, dalam siaran pers yang diterima Tempo hari ini.

Menurut Dwi, pengaturan sistem pemasaran dan distribusi semen oleh perusahaannya hanya untuk meningkatkan daya saing semen perusahaan pelat merah ini. Seharusnya KPPU mengevaluasi seluruh pemasaran semen di Indonesia sebab kondisi serupa juga terjadi pada perdagangan semen Bosowa, Tiga Roda, dan Holcim Indonesia.

Dia juga membantah jika Semen Gresik telah melarang para distributor menjual semen merek lain. “Kalau distributor menjual Semen Gresik, itu terserah mereka sendiri, “ ujarnya. Semen Gresik berencana menempuh jalur hukum sebagai bentuk keberatan terhadap putusan itu setelah mengkaji lebih dulu.

Ewo Raswa






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: