Pemerintah Diminta Awasi Peraturan Daerah
Jum'at, 24 Maret 2006 | 06:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Sofjan Wanandi, meminta pemerintah agar lebih serius mengawasi peraturan-peraturan daerah yang bisa menghambat investasi. "Pemerintah daerah sering akal-akalan membuat perda agar pendapatan mereka banyak," katanya di tengah Konferensi Promosi dan Manajemen Investasi Daerah di Jakarta kemarin.
Menurut dia, Departemen Keuangan merekomendasi 100 peraturan daerah soal pajak dan retribusi agar dicabut. Berdasarkan data Departemen Dalam Negeri, hingga akhir 2005, 200 lebih peraturan daerah telah dicabut. Selain menghabat investasi, peraturan-peraturan daerah itu juga bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.
Sofjan menjelaskan, kebanyakan peraturan yang dicabut itu berasal dari daerah-daerah tertinggal. "Karena mereka miskin, mereka mencari-cari sumber pendapatan, terutama dari pajak dan retribusi."
Raden Rachmadi




Komentar Anda :