Realisasi Angggaran Departemen Kelautan Baru 15 Persen

Senin, 01 Mei 2006 | 19:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Penyerapan dana pembangunan Departemen Kelautan dan Perikanan baru 15 persen. Dana dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) depertamen ini dialokasikan Rp 2,3 triliun .

"Itu posisi 31 Maret 2006," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Freddy Numberi usai membuka rapat kerja nasional Departemen Kelautan, kemarin.

Kelambatan realisasi anggaran sudah dikeluhkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada pekan lalu. Hingga triwulan pertama ini, realisasi penyerapan APBN 2006 baru 12,2 persen. Dari total DIPA seluruh kementerian dan lembaga Rp 204,19 triliun, baru terserap Rp 24,85 triliun. Sedangkan realisasi penyerapan sisa anggaran 2005 yang diluncurkan kembali pada 2006 mencapai 36,1 persen.

Freddy mengakui kelambatan penyerapan anggaran itu. Penyebabnya, ada perubahan-perubahan di daerah seperti pergantian pejabat. Di beberapa provinsi, Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (APBD) bahkan belum ada, karena belum mendapatkan persetujuan dari DPRD. Di beberapa daerah lain banyak orang yang menolak ditunjuk sebagai pelaksana proyek. "Bagaimana bisa menyerap anggaran kalau pelaksananya tidak ada," tuturnya.

Freddy mengkhawatirkan rendahnya penyerapan DIPA itu berdampak terhadap usulan APBN-P 2006 oleh Departemen Kelautan. Usulan perubahan ini akan dibahas pada Juni. "Kalau ini tidak jalan atau penyerapan rendah, usulan APBN-P kami pasti tidak disetujui."

Sementara itu, dana sisa anggaran 2005 Departemen Kelautan yang diluncurkan pada anggaran 2006 tidak terserap seluruhnya. Hingga akhir April, penyerapan mencapai 85 persen. Sisanya terancam hangus, bila tidak segera direalisasikan. Departemen Keuangan memberikan batas waktu hingga pekan kedua Mei untuk mencairkan sisa dana luncuran. Setelah batas waktu itu, dana akan dianggap hangus. "Saya harap sisa waktu dua pekan bisa dimanfaatkan. Kalau tidak, susah nanti," ujarnya. retno sulistyowati






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: