Excelcomindo Digugat Pelanggannya
Kamis, 04 Mei 2006 | 20:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Medan -- PT Excelcomindo Pratama (XL) digugat pelanggannya Rp 500 juta karena lalai dalam menerapkan program Tarif Ngirit Malam jenis kartu Bebas. Gugatan ini dilayangkan John Parlin H. Sinaga, 45 tahun, kepada Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen Daerah Kota Medan.
Dalam sidang perdana yang berlangsung hari ini, Excelcomindo mengakui telah terjadi kesalahan dalam pencetakan brosur promosinya. Dalam brosur itu, tarif program Tarif Ngirit Malam Rp 149 per 30 detik pada pukul 23.00-06.59 WIB berlaku pada 1 April-30 Juni untuk sesama kartu XL. Padahal program itu seharusnya berlaku pada 6 April. Sebelum tanggal itu, tarif yang berlaku Rp 624 per 30 detik.
Parlin, yang memakai program itu pada 2-4 April, merasa ditipu dan dirugikan Rp 9.054. Ia melaporkan kejadian ini ke Excelcomindo, tapi tidak direspons. Excelcomindo hanya mengakui ada kesalahan cetak, tapi tidak segera menarik brosur. "Ini sama saja membohongi publik," kata Parlin, berita selengkapanya baca Koran Tempo edisi Jamat (5/5).
Hambali Batubara





