Persoalan Lahan Tambang Diserahkan ke Presiden
Kamis, 01 Juni 2006 | 15:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Masalah penggantian lahan hutan untuk konsesi pertambangan dengan pengenaan biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) akan di bawa ke presiden. Industri pertambangan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan tidak setuju dengan pengenaan biaya itu.
Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban mengatakan, PNBP itu dikenakan bila dalam jangka waktu tertentu perusahaan pertambangan tidak bisa menyediakan lahan konsesi. “Kita tunggu saja keputusan presiden,” kata Kaban di Jakarta, hari ini.
Seperti diberitakan, Keputusan Menteri Kehutanan No 14 tahun 2006 tentang Izin Pinjam Pakai Lahan Hutan beberapa waktu lalu mendapat tentangan dari industri pertambangan dan LSM lingkungan. Sejumlah LSM khawatir kalau dana itu diselewengkan.
Hari ini, Kaban bertemu dengan sejumlah asosiasi pertambangan. Menurut Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia, Jeffrey Mulyono, hal yang paling krusial dalam pertemuan itu adalah soal prosedur pinjam pakai lahan hutan untuk pertambangan. Namun bagi Kaban, hal yang terpenting adalah perusahaan pertambangan harus malakukan akreditas terlebih dahulu.
nieke





