Pemerintah Serahkan Kasus BLBI ke DPR

Jum'at, 02 Juni 2006 | 15:13 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah menyerahkan penyelesaikan kasus Bantuan Lukuiditas Bank Indonesia (BLBI) ke DPR karena adanya perbedaan perhitungan antara pemerintah dengan delapan obligor BLBI. Sehingga, angka indikatif utang BLBI antara pemerintah dan delapan obligor berbeda.

Kepala Biro Hukum Departemen Keuangan, Hadianto, mengatakan perbedaan angka indikatif itu mencapai Rp 800 miliar atau sekitar Rp 100 miliar untuk setiap obligor. Perbedaan ini terjadi karena ada beberapa obligor yang tidak mengikuti perjanjian reformulasi untuk pembayaran utang BLBI.

Karena itu, kata Hadianto, pihaknya mengkonsultasikan perbedaan ini dengan DPR. “Jangan sampai kami dipersalahkan di kemudian hari,” kata dia, hari ini. Pemerintah juga membicarakan perbedaan ini dengan Jaksa Agung Abdurrahman Saleh, Bareskrim POLRI Komjend Makbul Padamanegara, dan Jampidsus Hendarman Supandji, hari ini.

Anggota Komisi Keuangan DPR, Drajat Wibowo, pesimistis pemerintah dapat menyelesaikan masalah BLBI ahir tahun ini. Sebab, pemerintah tidak berani mengambil keputusan. “Akibatnya, pemerintah muter-muter ngak karuan,” kata dia. Padahal DPR sendiri hanya dapat memberikan pertimbangan, bukan keputusan.

yudha setiawan

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: