Konsesi 13 Jalan Tol Jasa Marga Ditanda-tangani
Senin, 05 Juni 2006 | 02:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah akan menandatangani keputusan lamanya masa konsesi 13 ruas jalan tol milik PT Jasa Marga (Persero) hari Senin ini. Menteri Pekejaan Umum, Djoko Kirmanto, menyatakan, pemerintah akhirnya memutuskan antara 35 hingga 40 tahun untuk sejumlah ruas tersebut.
"Dari permintaan Jasa Marga sebesar 45 tahun, kami akan memutuskan antara 35 sampai 40 tahun. Bisa 40 tahun, 38 tahun atau 39 tahun, pokoknya di antara
itu," kata Djoko akhir pekan lalu. Hasil final konsesi ini telah dibahas bersama dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Ke-13 ruas jalan tol yang masa konsesinya akan ditandatangani hari ini adalah ruas tol Semarang Seksi A, B dan C, ruas tol Jakarta-Tangerang, ruas tol Prof
Dr Sedyatmo, ruas tol Surabaya-Gempol, ruas tol Balmera, ruas tol Jakarta-Cikampek, ruas tol Cawang-Tomang, ruas tol JORR E2 (Cikunir-Cakung),
ruas tol Padalarang-Cileunyi, ruas tol Tomang-Grogol-Pluit, ruas tol Palimanan-Lumbon-Kanci, dan ruas tol Pd Aren-Bintaro (Viaduct-Ulujami).
DANTO





