Pemerintah Pusat Tangani Lumpur Panas

Sabtu, 10 Juni 2006 | 00:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup turun tangan melakukan pembenahan atas bencana lumpur panas di desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo.

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Gempur Adnan, mengatakan telah menghubungi PT. Lapindo Brantas untuk meminta pertanggungjawaban.

“Saya sudah cek ke Lapindo, saya menghubungi lewat EMP (Energi Media Persada) yang membawahi Lapindo Brantas. Mereka akan bertanggung jawab untuk sawah-sawah penduduk yang tercemar. Itu sudah pasti,” kata Gempur di Jakarta, hari ini.

Kementerian Lingkungan Hidup, kata Gempur, telah mengisolasi lumpur di daerah tersebut agar tidak melebar. Kementerian ini juga telah mengambil sampel lumpur untuk mengetahui lumpur yang panasnya mencapai 50 derajat celcius itu berbahaya atau tidak.

Nieke

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: