Daerah Minta Diberi Kewenangan Memberi Insentif
Kamis, 29 Juni 2006 | 16:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Daerah meminta kewenangan memberi insentif kepada investor yang akan menanamkan modalnya di daerah. Di antaranya adalah insentif fiskal dan izin pertanahan. Dengan begitu, proses perizinan akan lebih cepat dan membuat daerah lebih kompetitif.
"Selama ini insentif fiskal hanya pemerintah pusat yang berhak memberikannya. Mestinya (pemerintah) daerah juga diberi kewenangan," ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia Ferry Tinggogoy kepada Tempo hari ini di Jakarta.
Insentif fiskal yang diberikan pemerintah pusat yang seragam diberlakukan di tiap daerah, menurut dia, menyebabkan para investor lebih memilih berinvestasi di Jakarta. "Investor akan memilih berinvestasi di Jakarta ketimbang di Papua. Ini tidak adil," ujarnya.
RR ARIYANI




Komentar Anda :