BI: Dana Daerah di SBI Sesuai Prosedur

Rabu, 05 Juli 2006 | 22:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah menyatakan penyimpanan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tidak menyalahi prosedur. “Bukan kesalahan. Itu sesuai prosedur,” kata Burhanuddin Abdullah usai rapat kerja dengan Panitia Anggaran DPR di Gedung DPR/MPR RI, Rabu (5/7).

Saat ini, kata dia, dana masyarakat yang tersimpan di SBI Rp 170 trriliun. Ada 25 persen dimiliki Bank Pembangunan Daerah (BPD). Setiap tahun Bank Indonesia mengeluarkan biaya untuk membayar suku bunga SBI Rp 16- 20 triliun. “Kami tidak suka karena itu menambah biaya. Biaya bagi BI, artinya biaya pula bagi perekonomian Indonesia,” ujarnya. Tahun ini, lanjut dia, Rp 18-20 triliun harus dibayar bank sentral untuk suku bunga SBI.

Dia mengatakan bahwa stabilitas ekonomi harus dibayar mahal oleh Bank Indonesia. “Saya mencoba menurunkan suku bunga 2003 sebesar 12,4 persen menjadi 7,2 persen pada 2005. Akibatnya, biaya SBI turun, sektor riil tidak berjalan seperti yang diinginkan karena banyak persoalan-persoalan struktural yang harus diperbaiki,” ujarnya. Kurniasih Budi






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: