Aturan Sertifikasi Uni Eropa Hambat Eksportir Kecil

Jum'at, 07 Juli 2006 | 04:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kebijakan Uni Eropa, yang mewajibkan produk makanan memiliki sertifikat kesehatan, dinilai akan menghambat para eksportir kecil asal Indonesia.

Kondisi itu, menurut Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia Thomas Darmawan, tidak berlaku bagi perusahaan multinasional atau yang beraliansi dengan perusahaan besar.

Dengan modal besar dan teknologi yang dimiliki, mereka akan mampu bertahan di pasar kawasan tersebut. "Dampaknya, pengusaha kecil harus mengalihkan tujuan ekspor dari Uni Eropa ke pasar yang lebih kecil, seperti Timur Tengah dan Afrika," ujarnya kepada Tempo di Jakarta, Rabu lalu.

Thomas memberikan pernyataan itu menanggapi kajian hasil studi Center for Strategic and International Studies (CSIS) tentang peluang dan tantangan pasar Uni Eropa. Menurut Ketua Departemen Ekonomi CSIS Raymond Atje, salah satu penyebab turunnya ekspor Indonesia ke Uni Eropa belakangan ini karena diterapkannya kebijakan nontarif.

Kebijakan ini di antaranya adalah kewajiban produk makanan memiliki sertifikat kesehatan sesuai dengan standar Uni Eropa. Umumnya eksportir kecil Indonesia akan kesulitan memenuhi persyaratan tersebut. Sebab, untuk produk ikan misalnya, eksportir harus mengeluarkan 3.000-4.000 Euro untuk membiayai uji kesehatan yang diwajibkan Uni Eropa.

RR ARIYANI






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: