Perusahaan Air Minum Daerah Gamang Bayar Utang
Minggu, 23 Juli 2006 | 02:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebagian besar Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) belum optimal membayar cicilan utangnya ke pemerintah.
Menurut Kepala Badan Pendukung Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (BPP SPAM) Departemen Pekerjaan Umum, Rachmad Karnadi, sebagian yang belum membayar itu adalah PDAM di daerah yang lingkupnya kecil.
Keengganan membayar utang itu, kata Rachmad, salah satunya didorong oleh isu bakal ada pemutihan utang. "Itu racun. Kalau itu terjadi, yang rugi utangnya kecil-kecil sebaiknya mengikuti saja skema keringanan pembayaran utang," kata Rachmad kepada Tempo akhir pekan ini. Pemutihan utang tentu akan diterapkan ke semua PDAM yang berutang, baik dalam jumlah besar atau kecil.
Rachmad mengatakan PDAM kecil di daerah-daerah hanya berutang sekitar Rp 2-3 miliar. "Sedangkan Jakarta sampai satu triliun dan Tangerang tujuh ratus miliar," dia mencontohkan.
Menurut Rachmad, dari keseluruhan 316 PDAM di Indonesia, 224 di antaranya tercatat memiliki utang ke pemerintah. Total utang PDAM itu saat ini mencapai Rp 6 triliun lebih. Rinciannya, tunggakan utang yang telah jatuh tempo dan belum dibayar sebesar Rp 3,1 triliun, dan tunggakan sisa pokok yang belum jatuh tempo sebesar Rp 3,1 triliun.
Harun Mahbub
Topik :




Komentar Anda :