Komite Privatisasi Akan Dibentuk Juli

Senin, 24 Juli 2006 | 22:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kementerian Badan Usaha Milik Negara akan membentuk komite privatisasi sesuai ketentuan Undang-Undang nomor 19/2003.

“Targetnya Juli atau paling lambat Agustus sudah bisa selesai,” kata Menteri Negara BUMN Sugiharto di Jakarta hari ini.

Menurut dia, pembentukan komite privatisasi akan dibentuk melalui peraturan presiden (Pepres). Meskipun secara formal juga tertuang di dalam Keputusan Presiden nomor 122/2001.

Komite privatisasi ini nantinya akan diketuai menteri koordinator perekonomian, engan anggota-anggotanya menteri negara BUMN, menteri keuangan di tambah dengan menteri
teknis.

Marlina MS

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :