Komite Privatisasi Akan Dibentuk Juli
Senin, 24 Juli 2006 | 22:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kementerian Badan Usaha Milik Negara akan membentuk komite privatisasi sesuai ketentuan Undang-Undang nomor 19/2003.
“Targetnya Juli atau paling lambat Agustus sudah bisa selesai,” kata Menteri Negara BUMN Sugiharto di Jakarta hari ini.
Menurut dia, pembentukan komite privatisasi akan dibentuk melalui peraturan presiden (Pepres). Meskipun secara formal juga tertuang di dalam Keputusan Presiden nomor 122/2001.
Komite privatisasi ini nantinya akan diketuai menteri koordinator perekonomian, engan anggota-anggotanya menteri negara BUMN, menteri keuangan di tambah dengan menteri
teknis.
Marlina MS




Komentar Anda :