BRTI Usulkan Telepon Interlokal Dihapus
Rabu, 26 Juli 2006 | 04:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengusulkan penghapusan telepon interlokal atau Sambungan Langsung Jarak Jauh (SLJJ). Sebab, tarif SLJJ cenderung turun akibat bersaing dengan telepon seluler dan internet teleponi atau Voice over Internet Protocol (VoIP).
Anggota BRTI, Heru Sutadi, mengatakan dengan usulan maka tarif telepon bisa turun. Sebab perhitungan tarif telepon jarak jauh akan dihitung dengan taif lokal tapi dibagi dalam zona yang lebih luas. "BRTI sedang mengkaji penghapusan SLJJ," kata Heru Sutadi kemarin.
Usulan ini terkait dengan rencana penurunan tarif interkoneksi SLJJ oleh operator dalam Dokumen Penawaran Interkoneksinya. Dalam dokumen itu, besaran tarif pungut panggilan jarak jauh dari telepon tetap ke seluler untuk zona I, II, dan III diusulkan turun menjadi Rp 1.180 per menit atau hanya berlaku satu tarif. Padahal semula tarif setiap zona berbeda-beda yakni Rp 1.696 per menit di zona I, Rp 2.221 di zona II, dan Rp 2.676 di zona III.
Namun menurut Menteri Komunikasi dan Informatika, Sofyan Djalil, pemerintah tidak akan menghapus SLJJ karena perhitungan tarifnya berbeda dengan sambungan telepon lokal. "SLJJ tidak akan dihapus. Tapi, tarifnya akan dijadikan lebih murah dengan sistem perhitungan tarif interkoneksi baru yang berbasis biaya," kata Sofyan Djalil.
Eko Nopiansyah





