Saham Asing di Telekomunikasi Harus Dibatasi

Rabu, 26 Juli 2006 | 16:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah harus membatasi kepemilikan saham di industri telekomunikasi, terutama orang asing karena industri ini strategis bagi negara. Pengamat ekonomi Indef, Iman Sugema, mengatakan kepemilikan asing maksimal 20 persen dengan kebijakan single presence policy.

Artinya, kata Imam, satu pemilik hanya boleh membeli saham di satu perusahaan telekomunikasi. “Hal ini perlu untuk menghindari monopoli karena industri telekomunikasi menyangkut pelayanan publik,” kata Iman, hari ini.

Bila terjadi monopoli, kata dia, maka setiap keputusan yang diambil akan tergantung kepada kepentingan bisnis pemegang saham atau bukan untuk kepentingan publik. Karena itu, pemerintah seharusnya menjadi pengendali dalam industri telekomunikasi.

Apalagi dalam industri ini ada perangkat satelit yang penting dalam menjaga kerahasian dan kedualatan negara. Menurut Kepala Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan Universitas Gajah Mada, Revrisond Baswir, Indosat adalah contoh kepemlikan asing. "Indosat saat ini sudah dikuasai Singapura dan namanya bukan lagi BUMN Indonesia tetapi BUMN Singapura," kata dia.

Eko Nopiansyah

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :