BPK Tak Akan Audit BLBI Lagi
Kamis, 27 Juli 2006 | 07:41 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Anwar Nasution, mengatakan lembaganya tidak akan mengaudit kembali dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) karena hasil audit yang dilakukan Februari-Juli 2000 sudah final.
"BPK sudah menyelesaikan audit itu. Apa lagi yang diaudit," kata Anwar kemarin. Hasil audit itu tinggal ditindaklanjuti Menteri Keuangan, Kejaksaan, atau Dewan Perwakilan Rakyat. Karena itu, salah alamat jika pemerintah meminta bantuan BPK soal kepastian hukum penerima fasilitas kredit BLBI.
"Soal kepastian hukum, itu hakim yang menentukan, bukan BPK. Salah alamat itu," kata dia. Dia menyatakan belum menerima surat permintaan audit kembali BLBI itu dari Menteri Keuangan. Meskipun demikian, Anwar mengakui, angka-angka temuan dalam audit BPK terakhir saat ini sudah banyak yang berubah.
Ada selisih angka karena ada tambahan denda ataupun bunga utang. "Audit kami (berdasarkan) kondisi pada waktu itu. Pada waktu sekarang sudah jadi sampah," katanya.
AGUS SUPRIYANTO





