Aturan Kartu Chip Terbit September

Kamis, 03 Agustus 2006 | 17:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Bank Indonesia memastikan peraturan pengunaan kartu chip pada alat pembayaran menggunakan kartu akan diterbitkan pada September tahun ini. Namun, implementasi ketentuan itu baru akan dimulai tahun depan.

"Industri (penerbit kartu kredit) juga masih menyesuaikan jadwalnya," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Maulana Ibrahim hari ini. Peraturan penggunaan kartu chip akan bisa meminimalisir peluang kejahatan penyalahgunan kartu kredit.

"Ini untuk kepentingan keamanan dan sektor bank perlu teknologi tinggi," katanya. Hingga saat ini kartu kredit di Indonesia masih menggunakan teknologi magnetik.

Padahal, kata dia, kartu jenis ini rawan penyalahgunan. Alasan inilah yang mendorong Malaysia segera mewajibkan penggunaan kartu kredit chip. Penyalahgunaan kartu kredit di negeri jiran ini memang termasuk paling tinggi di dunia.

Penggunaan kartu chip memang bukan satu-satunya obat mujarab memproteksi kartu kredit dari kejahatan. Tapi penyalahgunaan kartu chip lebih sulit dilakukan ketimbang kartu magnetik.

suryani ika sari






Komentar Anda

Kirim