Bank Indonesia Bentuk Gugus Tugas Merger

Kamis, 03 Agustus 2006 | 17:54 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Bank Indonesia membentuk satuan gugus tugas (task force) akhir Juli lalu untuk memfasilitasi bank-bank yang hendak melakukan merger atau akuisisi.

Gugus tugas ini terdiri atas unsur Direktorat Pengawasan Bank serta Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan.

"Sifat gugus tugas ini ad hoc (sementara)," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Fadjrijah setelah membuka "Bazaar Intermediasi Perbankan dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah" di Plaza Ambarukmo, Yogyakarta hari ini.

Menurut dia, gugus tugas ini paling tepat dibentuk Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional untuk memfasilitasi anggotanya melakukan konsolidasi. Tapi, setelah ditunggu-tunggu gugus tugas tidak terbentuk, akhirnya diputuskan Bank Indonesia membentuk gugus tugas tersebut.

Gugus tugas ini, Fadjrijah melanjutkan, akan mempermudah bank-bank mencari mitra untuk berkonsolidasi. Terlebih lagi batas waktu konsolidasi semakin dekat, yaitu 2008. Pada akhir tahun itu, minimal modal yang harus dimiliki bank Rp 80 miliar.

Budiriza

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :