Proposal Dana Bencana Harus Diverifikasi

Kamis, 03 Agustus 2006 | 18:10 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah dan DPR harus memverifikasi proposal pemerintah daerah yang meminta perbantuan dana tanggap darurat bencana dari pemerintah pusat. Langkah ini untuk mencegah pemborosan anggaran.

“Ya, saya rasa harus ada verifikasi dulu. Kalau tidak terjadi bencana di sana terus tahu-tahu meminta dana, bencana dari mana?” kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Departemen Keuangan Mulia Nasution, hari ini.

Menurutnya, dalam mekanisme proses pengajuan dana bencana sudah diatur bagaimana daerah bisa memperoleh dana itu. Pihak eksekutif dan legislatif berperan besar dalam menentukan daerah mana yang layak atau tidak layak menerima.

Sebab, kata dia, mekanisme pengajuan dana bencana saat ini harus melalui beberapa saringan sebelum Departemen Keuangan mengucurkan dana. Pertama saringan dari Departemen (Menko Kesra) dan dilanjutkan penyeringan kedua di Komisi Kesejahteraan Rakyat DPR.

“Komisi itu kan turun ke daerah. Komisi itu juga mendapatkan info dari daerah,” kata Mulia. Setelah itu, pendanaan proposal itu dibahas bersama di Panitia Anggaran DPR.

Agus Supriyanto

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :