Kaban Desak Kayu Sitaan Dilelang
Jum'at, 04 Agustus 2006 | 17:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses kasus penangkapan kapal MV Glory King yang mengangkut kayu ilegal di Fak-Fak, Papua. Ia juga minta agar katu itu segera dilelang.
"Segera lelang terbuka dan langsung di bawah koordinasi Kejaksaan Agung, Kepala Kepolisian RI dan Menteri Kehutanan," ujarnya, hari ini. Kayu ilegal sebanyak 21 ribu meter kubik yang disita kepolisian sebelumnya merupakan hasil tangkapan Operasi Hutan Lestari yang tak terkena garis polisi.
Menurut sumber Tempo, pemilik kapal, Ting-Ting Hong, memanfaatkan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) melalui beberapa perusahaan di Papua.
Andri Setyawan
Topik :




Komentar Anda :