Kaban Desak Kayu Sitaan Dilelang

Jum'at, 04 Agustus 2006 | 17:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses kasus penangkapan kapal MV Glory King yang mengangkut kayu ilegal di Fak-Fak, Papua. Ia juga minta agar katu itu segera dilelang.

"Segera lelang terbuka dan langsung di bawah koordinasi Kejaksaan Agung, Kepala Kepolisian RI dan Menteri Kehutanan," ujarnya, hari ini. Kayu ilegal sebanyak 21 ribu meter kubik yang disita kepolisian sebelumnya merupakan hasil tangkapan Operasi Hutan Lestari yang tak terkena garis polisi.

Menurut sumber Tempo, pemilik kapal, Ting-Ting Hong, memanfaatkan Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH) melalui beberapa perusahaan di Papua.

Andri Setyawan

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :