Tarif Listrik Jangan Ditentukan Swasta
Senin, 07 Agustus 2006 | 13:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) meminta Tarif Dasar Listrik (TDL) mega proyek pembangkit listrik 10 ribu mega watt tetap ditentukan pemerintah. Mereka kuatir, harga jual listrik akan ditentukan pemenang tender yang mayoritas merupakan investor asing.
“Apakah nanti investor asing itu ikut menguasai pembangkit dan bisa menentukan harga listrik,” kata Juru Bicara KNPI Harsono David Amidjoyo, kemarin. Untuk itu, pemerintah diharapkan tetap mengacu pada amanat konstitusi bahwa sumber daya alam dikuasai negara dan dikelola demi kesejaheraan rakyat.
Selain itu juga amanat Undang-undang nomer 15 tahun 1985 bahwa ketahanan dan kemandirian dalam sumber daya energi untuk pembangunan nasional menjadi tanggung jawab pemerintah. “Dalam hal ini penyediaan dan pengelolaan kelistrikan,” jelas Harsono.
Nieke
Topik :




Komentar Anda :