Pelayanan Satu Atap Syarat Zona Ekonomi Khusus

Senin, 07 Agustus 2006 | 16:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Koordinator Perekonomian Boediono mengungkapkan, sistem pelayanan satu atap akan dimasukkan sebagai syarat daerah bisa menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia.

"Daerah yang memiliki sistem pelayan satu atap berpotensi menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia," kata Boediono di Gedung Departemen Keuangan kemarin.

Pasalnya, menurut Boediono, sistem pelayanan satu atap akan memudahkan investor mengurus perizinan. Ia mencontohkan kawasan Batam yang menjadi proyek percontohan Kawasan Ekonomi Khusus Indonesia dan sudah memiliki sistem pelayanan satu atap. Nantinya, pemerintah akan menawarkan sistem di Batam ini ke daerah lain yang mau menjadi zona ekonomi khusus.

Menteri menambahkan, daerah yang belum memiliki layanan satu atap bisa saja menjadi zona ekonomi khusus "Tapi lahan untuk itu harus dipenuhi," katanya.

Selain sistem layanan satu atap, syarat penting lainnya adalah komitmen pemerintah daerah menyerahkan sebagian wewenangnya kepada pemerintah pusat untuk pengelolaan kawasan.

Pemerintah daerah juga harus membangun sarana dan prasarana penunjang. "Paling tidak, pemerintah daerah harus memiliki kontribusi membangun. Nantinya, investor bisa ikut membantu membangun sarana penunjang," kata Boediono.

Pramono






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: