Bank Dunia Minati Proyek Infrastruktur Kota

Senin, 07 Agustus 2006 | 20:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bank Dunia menawarkan pinjaman lunak senilai US$ 45 juta atau Rp 400 miliar bagi proyek infrastruktur perkotaan di Indonesia.

Menurut Direktur Bina Program Direktorat Jenderal Cipta Karya Departemen Pekerjaan Umum Djoko Murjanto, ini merupakan tahap pertama dari program Urban Sector Development Reform Project. "Pinjaman ini hanya untuk proyek yang punya cost recovery seperti pasar atau terminal yang bisa memungut tarif retribusi ke konsumen," kata Djoko kepada pers kemarin.

Saat ini dua dari tujuh daerah dinyatakan lulus mendapat pinjaman itu. Kedua daerah itu adalah Kabupaten Sidenreng Rapang, Sulawesi Selatan dan Parigi Moutung, Sulawesi Tengah. Di Sidenreng Rappang, proyek yang diajukan adalah rehabilitasi Pasar Pangkajene, pembangunan Pasar Sentral Rappang, dan rehabilitasi Pasar Tanrutedong. Ketiga proyek itu membuthkan dana Rp 43,3 milar. Sedangkan di Parigi Moutung, ada dua proyek yakni pembangunan Pasar Sentral Parigi dan pembangunan Terminal Toboli tipe B dengan total dana Rp 27,91 miliar.

Djoko menjelaskan, hingga kini ada 13 daerah yang dinilai memiliki kesiapan teknis mendapatkan pinjaman tersebut. Ada tujuh daerah dinyatakan lulus, dan enam sisanya dalam kajian. Setiap daerah memang diperbolehkan mengajukan pinjaman itu. Syaratnya harus sesuai aturan Departemen Keuangan, yakni daerah yang bersangkutan mempunyai tunggakan utang. "Yang punya utang tapi mampu mem bayar, tidak masalah."

Caranya, pemerintah daerah mengajukan surat permohonan yang disebut surat minat. Pemerintah pusat kemudian menyeleksi permohonan yang masuk. Pemerintah daerah juga mengusulkan proyek-proyeknya. Kebanyak pemerintah daerah mengusulkan proyek pasar atau terminal. Selain kualifikasi teknis, parameter seleksi utama lainnya, kemauan daerah mengerjakan proyek dengan mengikuti acuan tata kelola yang baik atau good governance. "Kalau tidak mau, tidak boleh ikut," tegas Djoko.

Menurut dia, skim pinjaman tersebut cukup ringan baik dari sisi masa angsuran maupun besaran bunga. Bunga pinjamannya juga lebih kecil dari swasta, yakni 8,19 persen per tahun. Masa pinjaman yang ditawarkan selama dua puluh tahun dan angsuran dimulai pada tahun keenam. "Jadi lima tahun pertama belum bayar angsuran," ujarnya.

Soal nilai pinjaman maksimal, dia melanjutkan, tidak ada batasan maksimal. Itu diserahkan sepenuhnya ke pemerintah daerah sesuai taksiran kemampuannya membayar cicilan. Harun Mahbub

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :