Indovision Bantah Terlibat Pemutusan Kontrak HBO-Telkomvision
Senin, 07 Agustus 2006 | 20:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:PT Matahari Lintas Cakrawala, penyelenggara televisi berbayar Indovision membantah terlibat dalam pemutusan kerja sama HBO dengan Telkomvision.
Presiden Direktur Matahari Lintas Cakrawala Rudy Tanoesoedibjo mengatakan, Indovision tidak pernah melakukan pembicaraan atau melakukan perjanjian eksklusif dengan HBO untuk penyediaan channel HBO di Indonesia. “Kami tidak memonopoli penyiaran HBO di Indonesia,” ujar Rudy dalam siaran pers yang diterima Tempo hari ini.
Hingga saat ini, lanjut Rudy, sejumlah operator televisi berbayar seperti Direct Vision, Kabelvison dan Indosat M-2 masih dapat menyiarkan channel HBO. “Jadi bagaimana bisa kami dituding melakukan monopoli,” ujarnya.
Seperti diberitakan kemarin, pelanggan televisi berbayar Telkomvision tidak bisa lagi menikmati tayangan film dari HBO terhitung sejak 24 Juli lalu. Sebab, perusahaan pemasok film-film terbaru ini tidak memperpanjang kerja sama dengan salah unit usaha PT Telkom Tbk.
Dugaan keterlibatan Indovision dalam masalah itu terkait dengan adanya surat HBO kepada seluruh pelanggan Telkomvision pada 26 Juli 2006 lalu yang isinya merekomendasikan mereka pindah ke operator lain terutama Indovision.
Rudy menambahkan, sejak awal Indovision berupaya melaksanakan berbagai kegiatan sesuai dengan koridor hukum, tidak terkecuali Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dan menurut kakak kandung Hary Tanoesoedibjo ini, penguasaan hak eksklusif merupakan praktek yang tidak sehat.
Setri Yasra





