Asing Kuasai Bisnis Perawatan Pesawat Domestik
Selasa, 08 Agustus 2006 | 18:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Bisnis perawatan pesawat komersial dan non-komersial di Indonesia masih dikuasai asing. Dari total biaya perawatan pesawat yang mencapai US$ 75 juta atau sekitar Rp 675 miliar per tahun, 67 persennya diserap perusahaan perawatan pesawat asing.
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Perusahaan Perawatan Pesawat Terbang Indonesia, Agus Supraptomo, mengatakan hal itu terjadi karena pemilik pesawat atau lessor mensyartakan maskapai nasional untuk merawat pesawatnya di bengkel-bengkel perawatan milik lessor di luar negeri.
Saat ini, dari 800 pesawat yang ada di Indonesia, 70 persennya adalah pesawat yang didatangkan dengan cara sewa guna atau leasing. “Hal ini yang menyebabkan perusahaan perawatan pesawat nasional hanya mampu menyerap 33 persen dari pangsa pasar bisnis perawatan pesawat di dalam negeri,” kata Agus di Jakarta, kemarin.
Dari pangsa pangsa pasar perawatan pesawat domestik itu, kata Agus, 60 persennya adalah pesawat non-komersial, seperti pesawat militer. Sisanya 40 persen adalah pesawat komersial, terutama pesawat-pesawat bermesin turbo-propeler.
Bisnis perawatan pesawat di Indonesia, kata Agus, 67 persennya dikuasai PT Garuda Maintenance Fasility. Selain itu, 16 persen pangsa pasar perawatan pesawat dibagi bersama PT Nusantara Turbin dan Propulasi, PT Merpati Maintenance Fasility, PT Aircraft Services, dan PT Indopelita Aircraft Services.
“Sisanya, 17 persen dikerjakan 52 perusahaan perawatan pesawat nasional lainnya,” ujar Agus. Untuk meningkatkan daya serap pasar di dalam negeri, industri perawatan pesawat domestik telah meminta Departemen Perhubungan dan maskapai nasional agar melakukan pendekatan kepada lessor.
Pendekatan itu, kata dia, agar perawatan pesawat di dalam negeri tidak harus ke bengkel perawatannya di luar negeri. “Ada 57 perusahaan perawatan pesawat nasional yang mampu melakukan itu,” kata dia. Industri perawatan pesawat nasional telah menyiapkan tenaga ahli dan alat-alat untuk merawat pesawat segala tipe.
Menurut Kepala Sub-Direktorat Perawatan Pesawat Departemen Perhubungan Yurlis Hasibuan, upaya menarik pasar perawatan pesawat itu sebaiknya dilakukan dengan pendekatan bisnis antara maskapai dan pihak yang lessor. “Kalau pemerintah lebih pada manajemen keselamtan pada setiap bengkel-bengkel pesawat,” kata dia.
Namun menurut Sekretaris Jenderal Asosiasi Maskapai Nasional Indonesia, sebenarnya pihak pemilik pesawat atau lessor tidak mewajibkan perawatan pesawat harus ke mereka. Namun justru maskapai yang menginginkan perawatan ke lessor.
Soalnya, kata dia, maskapai ingin saat pesawat dikembalikan pemiliknya tidak mau pesawatnya bermasalah. “Perusahaan perawatan pesawat nasional juga harus negosiasi dengan pemilik pesawat agar dibuka pasar untuk dalam negeri,” kata Tengku.
Anton Aprianto





