Indovision Minta Astro TV Jalanan Penetapan Komisi Persaingan Usaha

Rabu, 09 Agustus 2006 | 11:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Penyelenggara televisi berbayar Indovision meminta Astro TV menjalankan ketetapan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada 17 Juli 2006 tentang kewajiban tidak melakukan praktek monopoli siaran ESPN dan STAR.

Jika tidak, menurut kuasa hukum PT Matahari Lintas Cakrawala (pemilik Indovision) Juniver Girsang, pihaknya akan mendorong KPPU melanjutkan proses pemeriksaan kasus tersebut.

Dia mengatakan, dalam penetapan KPPU, pemeriksaan dihentikan karena Astro TV untuk mengubah perilaku untuk tidak berkeinginan memonopoli siaran kedua program itu. "Jika dalam waktu 60 hari ini Astro TV tidak mempunyai komitmen untuk merubah perilakunya maka penghentian penyelidikan tersebut dapat dicabut," kata Juniver kepada wartawan di Menara Kebon Sirih Jakarta, Selasa (8/8).

Kasus ini bermula, saat Astra TV yang memiliki hak eksklusif siaran ESPN dan STAR berencana memutuskan kontrak dengan sejumlah penyedia jasa televisi berbayar, termasuk Indovision. Menolak pemutusan itu, Indovision melaporkan dugaan praktek monopoli kasus ini ke KPPU

Eko Nopiansyah

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :