Lapindo Diminta Melakukan Pengeboran Miring
Rabu, 09 Agustus 2006 | 19:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah meminta PT Lapindo Brantas langsung menggunakan skenario ketiga, yakni pengeboran miring, untuk menghentikan luapan lumpur panas di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Genangan lumpur itu sudah setinggi 4 meter.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Purnomo Yusgiantoro menjelaskan, skenario ketiga harus segera dilakukan setelah dua skenario sebelumnya, pengeboran tegak lurus dan pengeboran menyamping gagal. "Kita menghadapi kondisi lapangan yang sulit," kata Menteri Purnomo kemarin.
Purnomo mengaku heran, meski lumpur sudah menyembur dalam tempo lama, luapan lumpur bukannya berkurang tapi malah menyembur lebih kuat. Fenomena ini berbeda dengan perkiraan. "Logikanya kan semakin lama semakin turun semburannya, kemudian kalau tidak mati akan melemah," ujarnya. Purnomo mengaku akan mengecek langsung ke lapangan untuk melihat faktor penyebabnya.
Pemerintah mengaku tidak lagi memberikan tenggat waktu bagi Lapindo menghentikan semburan lumpurnya. Fokus pemerintah saat ini pada tiga hal yakni menghentikan semburan, menanggulangi lumpur di permukaan, dan memulihkan kondisi sosial politik masyarakat.
Soal sanksi kepada Lapindo, Menteri Purnomo mengaku pihaknya tidak bisa mencabut kontrak eksplorasi Lapindo. "Sanksi hukum sudah dilakukan oleh kepolisian daerah."
Sejak Mei lalu, dari ladang migas Porong yang dikelola PT Lapindo Brantas, menyembur kuat lumpur panas hingga menggenangi permukaan tanah. Dan hingga kini, semburan itu masih berlangsung sehingga menggenangi ruas jalan tol Surabaya-Gempol. Tanggul setinggi 5 meter untuk melindungi ruas tol itu pun terancam sehingga bisa membayakan pengguna jalan tol itu.
Akibatnya, PT Jasa Marga yang mengelola ruas tol itu menutup kembali ruas tol itu sejak dua hari lalu. Jalan tol mulai dibuka kembali seteleh tim Institut Teknologi 10 November Surabaya meneliti ekatan tanah dan tanggul, memastikan tingkat keamanannya. Jika lumpur tidak terkendali dalam jangka panjang, Jasa Marga mengusulkan pembangunan jalan layang atau memindahkan rute jalan tol. agus supriyanto




Komentar Anda :