Perubahan Sistem Impor Daging Rampung Dua Pekan

Jum'at, 11 Agustus 2006 | 04:23 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Pertanian Anton Apriyantono menegaskan, keputusan perubahan sistem impor daging dari sistem negara bebas ke sistem zona bebas ada kemungkinan rampung dalam dua minggu mendatang.

Berdasarkan country based, Indonesia hanya diperbolehkan mengimpor daging dari negara yang seluruh wilayahnya bebas penyakit hewan. Sedangkan dalam zone based, Indonesia diperbolehkan mengimpor daging dari daerah yang bebas meskipun daerah lain dalam satu negara belum bebas penyakit.

Menurut Anton, akibat sistem country based, Indonesia hanya boleh mengimpor daging dari Australia dan Selandia Baru. “Makanya harganya mahal, “ kata Anton dalam dialog publik impor daging di Jakarta, Kamis (10/8).

Saat ini, Indonesia mengimpor sekitar 155 ribu ton daging per tahun. Jumlah ini diperoleh dari impor 350 ribu ekor sapi dan 50 ribu ton daging. Total kebutuhan daging dalam negeri setiap tahunnya mencapai 1,4 juta ekor sapi atau setara dengan 420 ribu ton daging.

Kini, Departemen Pertanian tengah menggodok revisi surat keputusan menteri pertanian soal persyaratan impor daging ini. Revisi ini kontan menimbulkan pro-kontra di antara praktisi peternakan. Banyak kalangan khawatir, impor ini hanya akan merusak peternakan dalam negeri akibat tertular berbagai penyakit hewan dari luar.

Anton menambahkan, pemerintah tidak akan sembarangan memilih negara yang dapat mensuplai daging itu. Menurut dia, patokan utama dalam pemilihan asal daging terutama ditentukan oleh jaminan keamanan dan kehalalan.

EWO RASWA
 

Topik :






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: