Peserta Tender Vaksin Flu Burung Silahkan Lapor
Sabtu, 12 Agustus 2006 | 02:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Pertanian Anton Apriyantono mempersilahkan perusahaan-perusahaan farmasi yang merasa dirugikan dalam tender 48 juta dosis vaksin flu burung H5N2 mengajukan keberatan kepada panitia tender. "Sebab ada waktu untuk mengajukan sanggahan, " kata Anton kepada Tempo, Jakarta, kemarin.
Kisruh tender vaksin flu burung ini bermula ketika Panitia menyatakan PT Bio Farma (Persero) sebagai pemenang. Padahal, pabrik Qilu yang akan mensuplai vaksin kepada perusahaan pelat merah ini dikabarkan tutup. Akibatnya, sejumlah kalangan khawatir vaksin impor tersebut tidak akan datang tepat waktu yakni awal September mendatang.
Anton menjelaskan, hukum yang ada sekarang telah mengatur soal pengajuan keberatan ini. Selain kepada panitia, perusahaan yang kalah tender juga dapat mengadukan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Menteri Anton mengaku, hingga kini belum ada satu perusahaan pun yang mengajukan keberatannya. "Padahal kalau keberatannya lewat pesan pendek ke menteri juga pasti ditindaklanjuti, " katanya. Jika terbukti tender itu menyalahi prosedur, Menteri Anton juga dapat memerintahkan proses tender ulang.
ewo raswa
Topik :




Komentar Anda :