Indonesia Diminta Mengembalikan Rp 42 Miliar ke Bank Dunia
Senin, 14 Agustus 2006 | 14:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah Indonesia dminta mengembalikan dana senilai US$ 4,7 juta (sekitar Rp 42,3 miliar) kepada Bank Dunia, setelah lembaga itu menemukan adanya korupsi dalam tiga proyek yang didanai dari pinjaman Bank Dunia.
Bank Dunia membatalkan tiga proyek infrastruktur yang didanainya, karena lembaga itu mengindikasikan ada korupsi dalam proyek-proyek tersebut.
Lembaga itu meminta pemerintah Indonesia mengembalikan dana jutaan dolar yang telah dipinjamkannya lewat Departemen Pekerjaan Umum.
Bank Dunia yang berpusat di Washington, Amerika Serikat menyatakan, perusahaan konsultan untuk proyek transportasi di Indonesia bagian timur telah membayar lebih dari US$ 300 ribu (sekitar Rp 2,7 miliar) kepada pejabat-pejabat di Departemen Pekerjaan Umum.
Pernyataan lembaga keuangan internasional itu dimuat dalam situsnya pada 5 Juli dan dimuat harian berbahasa Inggris, Jakarta Post pada 12 Agustus.
Bank Dunia menemukan bukti-bukti adanya korupsi setelah proyek yang didanainya pada Desember 2001 itu selesai.
Juru bicara Departemen Pekerjaan Umum Etty Winarni menolak memberikan komentar soal ini.
Bloomberg/Grace S Gandhi




Komentar Anda :