Gaji PNS Naik 10-15 Persen Tahun Depan
Selasa, 15 Agustus 2006 | 03:08 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah merencanakan kenaikan gaji pegawai negeri sipil 10-15 persen pada 2007. Besaran kenaikan itu dengan mempertimbangkan tekanan laju inflasi dan rencana defisit anggaran.
"Kenaikan itu untuk mempertahankan daya beli pegawai akibat inflasi," papar Deputi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Pendanaan Pembangunan Lukita Dinarsyah Tuwo kepada Tempo di Jakarta kemarin.
Dia menambahkan rencana kenaikan 10-15 persen itu dengan memperkirakan laju tekanan inflasi tahun depan sebesar 10 persen. Sementara itu, untuk defisit anggaran 2007, pemerintah merencanakan 0,5-0,7 persen dari produk domestik bruto. Sehingga kenaikan gaji pegawai negeri akan sama atau lebih besar sedikit dibanding inflasi.
Namun, kenaikan gaji itu tak akan mungkin hingga 30 persen. "Kenaikan gaji pegawai negeri mempertimbangkan kemampuan negara," kata Lukita.
Rencana pemerintah untuk menaikkan gaji pegawai tersebut, dia melanjutkan, untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai. Apabila kemampuan keuangan pemerintah berlebih, kenaikan gaji pegawai negeri bertujuan untuk mengejar perimbangan dengan gaji karyawan swasta, khususnya yang jabatan dan tingkat pendidikannya sama.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas menolak menyebutkan secara terperinci berapa kenaikan gaji pegawai negeri untuk 2007. "Nanti akan diumumkan Presiden dalam pidato kenegaraan 16 Agustus," jawabnya singkat.
Anggota Panitia Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Ramson Siagian, secara terpisah membenarkan kenaikan gaji pegawai itu akan mencapai 15 persen. Kenaikan itu berlaku untuk semua golongan pegawai. Namun, besaran kenaikan tersebut belum pasti betul. "Masih ada kemungkinan berubah," ujarnya.
Dengan kenaikan gaji sebesar 15 persen itu, menurut dia, pemerintah akan menganggarkan belanja pegawai Rp 95 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2007.
Selain gaji pokok, kata Ramson, tunjangan struktural juga akan naik, tapi kenaikan itu hanya diterima oleh pejabat eselon I sampai IV. "Untuk pejabat eselon V hanya gaji pokoknya saja yang naik," katanya.
Kenaikan tunjangan, dia melanjutkan, juga terjadi pada tunjangan fungsional. Tunjangan untuk profesi guru dan dosen juga naik. "Uang lauk-pauk TNI/Polri naik dari Rp 25 ribu menjadi Rp 30 ribu per bulan," katanya.
Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif menilai pantas gaji pegawai negeri dinaikkan. Sebab, gaji yang diterima saat ini, terutama untuk guru dan pegawai golongan empat, belum memadai. "Prioritas kenaikan gaji harus kepada pegawai rendah," kata anggota Fraksi Partai Bintang Reformasi ini.
Dia menambahkan pemerintah tidak perlu menaikkan gaji pegawai negeri satu. Sebab, bagi golongan ini, kenaikan gaji itu tidak ada artinya. "Tapi, buat pegawai rendah, sangat berarti," tutur Zaenal.
KURNIASIH BUDI | PRAMONO | AGUS SUPRIYANTO | MURTAFA MOSES
Topik :




Komentar Anda :