Pemerintah Kaji Regulasi Sirkit Sewa
Rabu, 16 Agustus 2006 | 20:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah kini tengah mengkaji regulasi yang mengatur tentang sirkit sewa atau sewa jaringan telekomunikasi yang menggunakan formula perhitungan berbasis biaya. Sirkit sewa adalah alternatif dalam menyalurkan panggilan telepon selain melalui interkoneksi jarak jauh
Juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika Gatot S. Dewa Broto mengatakan, regulasi yang berbentuk peraturan menteri ini untuk mendorong agar tarif sewa jaringan bisa lebih murah.
“Regulasi ini merupakan salah satu prioritas regulator untuk mendorong industri yang kompetitif dan efisien setelah penetapan pengaturan interkoneksi berbasis biaya dan tarif pungut,” kata Gatot dalam siaran persnya, Selasa (15/8).
Eko Nopiansyah
Topik :




Komentar Anda :