Tarif Interkoneksi Tak Pengaruhi Tarif Telepon

Jum'at, 18 Agustus 2006 | 11:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika pastikan tidak ada kenaikan tarif panggilan telepon. Meskipun tarif interkoneksi yang baru diberlakukan.

Juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan TelekomunikasiGatot S. Dewa Broto dalam siaran pernya mengatakan, keputusan tersebut diambil untuk mengakomodasi sensitivitas sosial ekonomi nasional.

Secara teoritis, kata dia, dengan pemberlakuan tarif interkoneksi mulai 1 Januari 2007, sesungguhnya ada kemungkinan kenaikan tarif. Namun karena kondisi ekonomi nasional kurang kondusif dan merebaknya bencana alam yang terjadi diberbagai daerah maka kenaikan tarif ditiadakan.

Eko Nopiansyah






Komentar Anda

Kirim