Pemenang Tender Harus Bayar Jaminan
Sabtu, 19 Agustus 2006 | 01:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) mewajibkan pemenang lelang hak khusus ruas transmisi pemipaan gas bumi untuk membayar uang jaminan sebesar 0,1 persen dari nilai investasi.
Pemerintah akan menerima uang jaminan sekitar US$ 4,74 juta jika semua pemenang tender membayar uang jaminan itu. Direktur Gas Bumi BPH Migas Saryono Hadiwidjoyo mengatakan baru PT Bakrie & Brother saja sebagai pemenang lelang hak khusus ruas transmisi pemipaan Bontang - Semarang yang telah membayar uang jaminan itu.
Besar uang jaminannya sebesar US$ 1,26 juta sebagai jaminan pelaksanaan proyek. PT Pertamina sebagai pemenang lelang ruas Gresik-Semarang dan PT Rekayasa Industri pemenang lelang Semarang-Cirebon juga akan diwajibkan membayar uang jaminan.
muhamad fasabeni





